Ganjal Mesin ATM, Warga Jakarta Diringkus Polisi Usai Gondol Uang Nasabah di Solo
SOLO,iNewsSragen.id — Aksi pencurian bermodus ganjal mesin ATM kembali terjadi. Kali ini, Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Surakarta berhasil membongkar praktik kejahatan yang dilakukan oleh pria berinisial W (51), warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang diduga telah beraksi menyasar mesin ATM dan menggasak saldo nasabah.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (12/9/2025) dinihari sekira pukul 03.15 WIB oleh Subnit Resmob di bawah pimpinan Panit Opsnal Ipda Irham Rhozan Al Fiqri. Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi terkait kasus pencurian dengan pemberatan menggunakan modus ganjal ATM.
Kasus ini mencuat setelah laporan dari korban bernama Bambang (44), yang pada 5 Juli 2025 hendak menarik uang tunai di mesin ATM Bank BRI di SPBU Jalan Kapten Mulyadi, Kelurahan Kedung Lumbu, Pasar Kliwon, Surakarta.
Saat kartu ATM korban tertelan, pelaku yang diduga telah lebih dulu memasang alat ganjal di mesin tersebut muncul dan berpura-pura membantu. Pelaku kemudian mengarahkan korban untuk menekan tombol "correct" dan "enter" sambil memasukkan PIN secara berulang, hingga kartu tetap tidak keluar.
Setelah merasa gagal membantu, pelaku langsung meninggalkan lokasi. Namun, tak lama kemudian, korban mendapati saldo rekeningnya berkurang sebesar Rp3.500.000.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan berbagai barang bukti yang memperkuat dugaan aksi kejahatan terorganisir. Barang bukti tersebut antara lain:
- 10 kartu ATM dari berbagai bank
- 1 kartu ATM yang telah dimodifikasi
- 2 pasang plat nomor palsu
- Peralatan ganjal ATM dan alat congkel
- HP, masker, sebo, helm, jaket, sarung tangan
- Identitas pelaku dan uang tunai Rp1.287.000
Pelaku juga mengakui bahwa dirinya pernah melakukan pencurian serupa pada April 2024, dengan nilai kerugian mencapai Rp578 juta lebih dari ATM Bank Mandiri KCP Solo.
Editor : Joko Piroso