Kalah Judi Online, Pria Asal Gemolong Diduga Gelapkan Motor Korban di Kalijambe
SRAGEN, iNewsSragen.id – Seorang pria asal Gemolong ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan sepeda motor korban dengan modus menawarkan pinjaman uang melalui media sosial. Pelaku kini diamankan setelah aksinya diungkap Unit Reskrim Polsek Kalijambe bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen.
Tersangka berinisial ABP (24), warga Kecamatan Gemolong, diduga menggelapkan sebuah Honda Scoopy tahun 2021 milik Muh Faqi Salikhin, warga Kecamatan Kalijambe. Korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp17 juta.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Kalijambe menjelaskan, perkara bermula ketika korban mencari pinjaman uang sebesar Rp4 juta melalui media sosial Facebook dengan menjaminkan sepeda motor miliknya.
"Pelaku memanfaatkan kebutuhan ekonomi korban. Ia menghubungi korban melalui Facebook, kemudian komunikasi berlanjut melalui WhatsApp dengan mengaku bersedia memberikan pinjaman menggunakan jaminan sepeda motor," ujar Kapolsek.
Editor : Joko Piroso