Kalah Judi Online, Pria Asal Gemolong Diduga Gelapkan Motor Korban di Kalijambe
Keduanya kemudian sepakat bertemu di samping SPBU Kalijambe pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat bertemu, pelaku berpura-pura memeriksa kondisi kendaraan, termasuk nomor rangka dan nomor mesin. Karena percaya, korban menyerahkan kunci kontak beserta STNK.
Namun ketika korban lengah, pelaku diduga langsung membawa kabur sepeda motor berikut STNK tanpa seizin pemilik. Setelah itu, pelaku tidak lagi dapat dihubungi.
Menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kalijambe bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen segera melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Hasil penyelidikan mengarah kepada identitas pelaku yang kemudian berhasil diamankan di wilayah Surakarta.
Polisi selanjutnya melakukan pengembangan hingga menemukan sepeda motor milik korban yang telah dipindahkan ke wilayah Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Demak.
Selain menangkap tersangka, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa Honda Scoopy milik korban beserta STNK, sepeda motor Kawasaki Blitz yang digunakan pelaku, telepon genggam, pakaian yang dikenakan saat beraksi, uang tunai, serta dokumen pendukung lainnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga telah merencanakan aksinya. Kepada penyidik, tersangka mengaku membutuhkan uang secara cepat setelah mengalami kekalahan bermain judi online.
"Pelaku mengakui telah merencanakan aksinya. Motifnya untuk mendapatkan uang secara instan yang rencananya digunakan kembali sebagai modal bermain judi online," jelas Kapolsek.
Editor : Joko Piroso