Sopir Bank Jateng di Wonogiri Bawa Kabur Rp10 Miliar, Ditangkap di Gunungkidul Setelah Buron Sepekan

SOLO, iNewsSragen.id – Aksi nekat dilakukan seorang sopir bank berinisial AT, warga Wonogiri, Jawa Tengah. Pria berusia 40 tahun itu membawa kabur uang tunai senilai Rp10 miliar milik Bank Jateng Cabang Wonogiri. Setelah buron selama sepekan, pelarian AT berakhir di kawasan Gunungkidul, Yogyakarta, Senin (8/9/2025) dini hari.
Tidak sendirian, AT dibantu rekannya berinisial DS, yang berperan mencarikan tempat persembunyian, mengurus kebutuhan sehari-hari, serta menerima aliran dana hasil penggelapan. Polisi akhirnya menangkap keduanya setelah melakukan pengejaran intensif.
Wakapolresta Solo AKBP Sigit dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Selasa (9/9/2025), menyampaikan bahwa selama pelarian, pelaku sudah menggunakan sebagian uang hasil curian. “Sekitar Rp300 juta sudah dibelanjakan untuk membeli mobil, telepon seluler, serta uang muka rumah,” jelasnya.
Kasus ini bermula pada Senin, 1 September 2025. AT yang telah bekerja selama 7 tahun sebagai sopir outsourcing Bank Jateng Cabang Wonogiri ditugaskan untuk mengambil uang tunai sebesar Rp11 miliar dari Bank Jateng Cabang Surakarta di Jalan Slamet Riyadi, Kota Solo.
Dalam prosedur rutin, mobil pengangkut uang dikawal seorang polisi bersenjata laras panjang. Namun, saat pengambilan uang berlangsung, petugas pengawal meninggalkan kendaraan untuk pergi ke kamar mandi. Kesempatan itulah yang dimanfaatkan AT untuk membawa kabur mobil beserta uang Rp10 miliar di dalamnya.
Sejak saat itu, AT menghilang dan jejaknya sulit terlacak. Polisi kemudian membentuk tim khusus gabungan dari Polda Jateng dan Polresta Solo. Setelah menghimpun berbagai keterangan, tim berhasil menangkap AT di Gunungkidul, sedangkan DS ditangkap tak lama setelahnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti hasil kejahatan, antara lain:
-Uang tunai Rp9,64 miliar
-1 unit Daihatsu Sigra
-1 unit Daihatsu Ayla
-4 unit sepeda motor Honda Vario
-Beberapa unit ponsel.
Selain itu, uang Rp300 juta yang telah digunakan pelaku untuk belanja kebutuhan tersita sebagai barang bukti.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap motif pelaku didorong oleh faktor ekonomi. AT yang selama ini bekerja sebagai sopir outsourcing merasa terhimpit kebutuhan dan tergoda untuk mengambil kesempatan.
“Motif awal diduga karena faktor ekonomi. Namun penyelidikan lebih lanjut masih berjalan,” ujar AKBP Sigit.
Editor : Joko Piroso