get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Sukoharjo Lakukan Mutasi Jabatan, 2 Kapolsek Diganti Sekaligus

Kapolsek di Kendal Dinonaktifkan Usai Digerebek Warga di Rumah Janda, Propam Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 20 September 2025 | 22:02 WIB
header img
Foto:Ilustrasi/Tim iNews

KENDAL, iNewsSragen.id – Publik dikejutkan dengan kabar seorang Kapolsek di jajaran Polres Kendal yang dinonaktifkan sementara dari jabatannya setelah digerebek warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Jumat (19/9/2025) dini hari. Perwira polisi berpangkat menengah itu tertangkap basah berada di dalam rumah seorang janda menjelang waktu subuh.

Insiden bermula ketika perwira tersebut bertugas mengamankan aksi protes warga terkait izin galian C di wilayah setempat. Usai situasi mereda, sekitar pukul 04.40 WIB, ia diduga masuk secara diam-diam ke rumah seorang janda yang tinggal di desa tersebut.

Kecurigaan warga terhadap hubungan keduanya rupanya sudah berlangsung lama. Hingga akhirnya, pada dini hari itu, sejumlah warga berhasil memergoki aksi sang Kapolsek dan merekamnya menggunakan ponsel. Rekaman video tersebut cepat menyebar di media sosial dan memicu perhatian publik.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, membenarkan adanya peristiwa yang melibatkan salah satu perwiranya. Ia memastikan langkah tegas telah diambil demi menjaga kepercayaan masyarakat.

“Memang benar tadi pagi seorang perwira jajaran Polres Kendal digerebek warga saat berada di salah satu rumah. Kami sudah melakukan langkah-langkah pengamanan,” kata Hendry, dikutip dari iNews Pantura, Jumat (19/9/2025).

Sebagai tindak lanjut, Kapolres langsung menonaktifkan perwira tersebut dari jabatannya. Kebijakan itu dilakukan agar roda pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polres Kendal tetap berjalan maksimal tanpa terganggu isu pribadi anggotanya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut