Kapolsek di Kendal Dinonaktifkan Usai Digerebek Warga di Rumah Janda, Propam Lakukan Pemeriksaan
Hendry menegaskan, kasus ini sudah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kendal. Proses penyelidikan internal dilakukan untuk menelusuri pelanggaran etik maupun disiplin yang dilakukan sang Kapolsek.
“Langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan publik. Kami pastikan proses hukum dan etik dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang dinilai mencoreng nama baik institusi Polri di mata masyarakat. Menurutnya, setiap anggota Polri harus menjadi teladan dan menjunjung tinggi etika dalam kehidupan sehari-hari.
Peristiwa ini menambah deretan kasus pelanggaran disiplin oknum aparat yang menjadi sorotan publik. Warga berharap Polri bertindak transparan dan memberikan sanksi tegas sesuai aturan. Beberapa tokoh masyarakat di Kendal menilai tindakan tegas Kapolres sudah tepat sebagai bentuk komitmen menjaga integritas institusi.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi jajaran kepolisian agar berhati-hati menjaga nama baik pribadi maupun institusi. Kepercayaan publik yang sudah dibangun dengan susah payah bisa runtuh akibat ulah segelintir oknum.
Meski demikian, masyarakat diminta tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Polres Kendal memastikan hasil pemeriksaan Propam akan disampaikan sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan langkah penonaktifan, diharapkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat Kendal tetap optimal, sementara proses penegakan etik terhadap sang perwira berjalan transparan.
Editor : Joko Piroso