Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Tunjukkan Ijazah S1 UGM di Sidang Roy Suryo, Ungkap Riwayat Kuliah Fakultas Kehutanan
Advertisement . Scroll to see content

KPU DKI Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Siapkan Langkah Pembandingan Dokumen

Senin, 13 Oktober 2025 | 17:44 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar/Joko P
KPU DKI Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Siapkan Langkah Pembandingan Dokumen
Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi (tengah) menerima salinan ijazah Joko Widodo yang telah dilegalisir dari KPU DKI Jakarta, Senin (13/10/2025).Foto:iNews TV

Konteks Historis: Dari Gubernur ke Presiden

Sebagai informasi, dokumen ijazah yang kini menjadi perhatian publik merupakan berkas resmi yang digunakan Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2012–2014, sebelum akhirnya terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia.

Proses verifikasi ini disebut Bonatua bukan untuk menyerang personalitas siapa pun, tetapi untuk memastikan bahwa prosedur kelembagaan di tingkat penyelenggara negara tetap transparan dan tertib administrasi.

“Isu ini jangan dipelintir jadi politik. Ini soal dokumentasi publik dan integritas arsip negara,” ujar Roy Suryo di sela-sela kunjungannya ke Gedung KPU DKI Jakarta.

Perkembangan kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut akuntabilitas lembaga negara dalam mengelola arsip pencalonan pejabat publik. Dalam konteks keterbukaan informasi, upaya Bonatua dan Roy Suryo dinilai sebagai langkah penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi demokrasi.

Beberapa pengamat menilai, transparansi seperti ini penting untuk memastikan tidak ada celah dalam sistem administrasi negara. “Selama ini publik lebih banyak disuguhi spekulasi. Sekarang saatnya kita bicara data, dokumen, dan prosedur hukum,” ujar salah satu analis kebijakan di Jakarta.

Langkah Bonatua juga menjadi ujian penting bagi lembaga-lembaga negara dalam menegakkan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Dengan publik yang semakin kritis dan berani menuntut transparansi, kasus ini diyakini akan terus menjadi sorotan, terutama jelang tahun politik mendatang.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut