Kronologi Temuan Anggur Hijau Mengandung Sianida di SPPG Polres Sukoharjo
SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Sukoharjo menemukan buah anggur hijau impor mengandung sianida (CN) yang sempat akan disajikan dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Temuan ini berhasil mencegah potensi bahaya serius bagi para penerima manfaat.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo dalam konferensi pers menjelaskan kronologi lengkap bahwa temuan anggur mengandung sianida tersebut berawal dari pemeriksaan rutin bahan makanan, pada Kamis (6/11/2025).
"Seperti biasa, petugas SPPG Polres Sukoharjo melakukan pemeriksaan harian terhadap bahan makanan yang akan disajikan keesokan harinya. Pemeriksaan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), mencakup uji fisik dan organoleptik (bau, warna, dan rasa) serta uji kimia menggunakan alat rapid test," terang Kapolres, Jumat (7/11/2025).
Salah satu bahan yang diuji adalah buah anggur hijau impor yang direncanakan menjadi bagian menu MBG bagi siswa penerima manfaat. Saat rapid test dilakukan, hasil menunjukkan indikasi positif kandungan zat kimia berbahaya berupa sianida sekitar 30 miligram.
Begitu hasil uji keluar, petugas SPPG segera melaporkan temuan tersebut ke Kapolres dan langsung memerintahkan tim untuk berkoordinasi dengan BPOM, Dinas Pangan Kabupaten Sukoharjo, dan instansi terkait guna memastikan langkah lanjutan.
Hasil koordinasi memutuskan bahwa buah anggur hijau tersebut tidak boleh disajikan dalam menu MBG karena terindikasi mengandung racun berbahaya.
Untuk memastikan kegiatan tetap berjalan, SPPG segera mengganti menu buah anggur dengan buah jeruk yang telah melalui proses pemeriksaan dan dinyatakan aman untuk dikonsumsi.
"Buah anggur tersebut belum sempat dikonsumsi penerima manfaat, berkat sistem pemeriksaan berlapis yang diterapkan. Berkat SOP ketat, bahaya bisa dicegah,” ujar Kapolres.
Editor : Joko Piroso