Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ungkap 149,73 Gram Sabu, Satresnarkoba Polres Sukoharjo Dapat Penghargaan Kapolres
Advertisement . Scroll to see content

Perburuan Sampai Madura, 2 Pencuri Motor di Grogol Sukoharjo Dibekuk Polisi

Jum'at, 28 November 2025 | 18:56 WIB
  • author Nanang SN
Perburuan Sampai Madura, 2 Pencuri Motor di Grogol Sukoharjo Dibekuk Polisi
Polsek Grogol, Polres Sukoharjo, mengamankan dua pelaku curanmor yang diburu hingga Madura.Foto:iNews/ Nanang SN

"Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan penggunaan kunci palsu, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun," pungkas Kurniawan.

Keberhasilan Polsek Grogol ini menjadi bukti kesigapan kepolisian dalam mengungkap kejahatan lintas daerah dan membongkar modus pencurian yang semakin canggih.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut