get app
inews
Aa Text
Read Next : Advokat Baru KAI Disumpah di PT Semarang: Janji Tegakkan Integritas dan Martabat Profesi

Sidang Terbuka KAI Jateng Kukuhkan Pengurus DPC Solo Raya, Seminar KUHP Baru Soroti Akses Keadilan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:22 WIB
header img
Pelantikan pengurus DPC KAI se-Solo Raya.Foto:iNews/ Nanang SN

SOLO,iNewsSragen.id – Sidang Terbuka Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) se-Solo Raya digelar DPD KAI Jawa Tengah di Hotel Asia, Solo, Sabtu (6/12/2025). Agenda besar ini tidak hanya melantik tujuh DPC baru, tetapi juga dirangkai dengan seminar mengenai implementasi KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) dan pembahasan RUU KUHAP terbaru.

Acara ini dihadiri langsung Presiden DPP KAI, Dr. Nasrullah Nawawi, yang menegaskan bahwa penguatan peran advokat di daerah merupakan kunci pemerataan keadilan, terutama bagi masyarakat pedesaan yang selama ini sulit mengakses bantuan hukum.

Kepada awak media, Nasrullah menyoroti fenomena kesenjangan akses hukum. Menurutnya, semakin jauh masyarakat dari pusat pemerintahan, semakin sulit mereka mendapatkan keadilan.

“Semakin jauh dari pusat provinsi, akses keadilan itu semakin susah. Jangan sampai kita terjebak pada istilah ‘no viral, no justice’, kalau tidak viral, tidak ada keadilan,” tegasnya.

Ia membandingkan kebutuhan advokat dengan profesi dokter desa. Seperti halnya dokter yang menyelamatkan nyawa, advokat yang berkualitas juga harus hadir di setiap wilayah untuk mencegah masyarakat menjadi korban hukum, terutama pinjaman online (pinjol) ilegal.

“Banyak yang bunuh diri karena pinjol. Coba kalau mereka paham hukum, pasti bisa mendapat bantuan untuk mengurangi dampak persoalan itu,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal DPP KAI, Dr. Antoni, menegaskan bahwa KAI sedang menggerakkan program besar, yaitu 'satu desa satu advokat.' Untuk mendukung itu, DPP KAI memberikan pembiayaan penuh pada pendidikan calon advokat, termasuk beasiswa S3.

“Kita pastikan regenerasi berjalan, kualitas meningkat, dan akses bantuan hukum makin dekat dengan rakyat,” katanya.

Ketua DPD KAI Jateng, Asri Purwanti, memaparkan target strategisnya yaitu, seluruh 35 kabupaten/kota di Jateng harus memiliki kepengurusan DPC KAI, maksimal sampai akhir tugasnya menjadi ketua.

“Saat ini sudah ada 15 DPC. Hari ini tujuh dari Solo Raya dilantik. Targetnya, sebelum masa jabatan saya selesai, semua 35 DPC sudah terbentuk,” ujarnya.

Asri juga menyoroti lemahnya pendampingan hukum bagi terdakwa dari golongan ekonomi lemah. Ia mengaku miris melihat masyarakat ekonomi lemah yang menjadi terdakwa tidak didampingi advokat. Padahal pendampingan sangat menentukan analisis dakwaan jaksa.

"Untuk itu, KAI berkomitmen menghidupkan kembali Lembaga Bantuan Hukum (LBH) melalui volunteer dan advokat baru agar masyarakat miskin mendapat pendampingan secara cuma-cuma," imbuhnya.

Sebagai rangkaian kegiatan, KAI juga menyelenggarakan seminar nasional bertajuk Implementasi KUHP Baru yang akan berlaku pada 2 Januari 2026. Seminar ini dipandu langsung oleh tokoh peradilan, di antaranya Dr. Ahmad Satibi (Ketua PN Surakarta), dan Yulius Eka Setiawan (Hakim Ad-hoc Tipikor PN Yogyakarta)

Seminar ini diikuti ratusan peserta melalui Zoom dan YouTube, memperluas jangkauan edukasi bagi advokat seluruh Indonesia.

Satibi menekankan bahwa KUHP baru masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan, termasuk pengaturan rinci mengenai hukuman kerja sosial.

“Undang-undang ini masih tahap sosialisasi sambil menunggu PP-nya. Termasuk mengenai konsep hukuman kerja sosial,” imbuhnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut