get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang PTUN Nomor 321: Moerdjoko Tantang Keabsahan Administrasi Badan Hukum PSHT

Upaya Pembubaran BRB Dinilai Menyesatkan, LHA PSHT Madiun Angkat Suara

Jum'at, 12 Desember 2025 | 20:43 WIB
header img
Bumi Reog Berdzikir (BRB) yang dijadwalkan berlangsung pada 28 Desember 2025 di Ponorogo.Foto:Istimewa

LHA juga mengingatkan bahwa BRB merupakan kegiatan keagamaan dan sosial budaya, bukan arena konflik organisasi. Menarik kegiatan spiritual tersebut ke dalam sengketa internal dinilai tidak etis, tidak proporsional, dan dapat menimbulkan stigma negatif bagi masyarakat.

Sebagai penutup, LHA PSHT Pusat Madiun menegaskan bahwa baik SK 2022 maupun SK 2025 masih berproses dalam peradilan administrasi. Karena itu, tidak ada pihak yang dapat mengklaim dirinya paling sah, melarang atribut, atau menggunakan ancaman massa sebagai dasar tindakan. LHA mengajak seluruh elemen menjaga kondusivitas, menghormati jalur hukum, dan memastikan BRB berjalan damai serta khusyuk sesuai esensinya sebagai kegiatan keagamaan.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut