Dapur MBG di Sragen Bersebelahan Kandang Babi Belum Beroperasi, Mediasi Masih Berjalan
Peran Pemkab Sragen selama ini, lanjut Suroto, terbatas pada pengamanan sosial, fasilitasi tenaga kerja lokal, serta mitigasi potensi konflik di lapangan. Jika ke depan muncul penolakan dari penerima manfaat program, baik siswa maupun orang tua, hal tersebut disebut sebagai risiko kebijakan pusat.
Sementara itu, pihak pengelola SPPG Banaran, Aan Yuliatmoko, menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui sebelumnya adanya peternakan babi di sekitar lokasi. Ia menyebut perizinan pembangunan SPPG telah ditempuh kepada pihak terkait sekitar Agustus 2025 lalu.
Atas polemik yang terjadi, pengelola memastikan dapur MBG belum akan beroperasi hingga proses mediasi, termasuk pembahasan kompensasi dengan pemilik kandang, diselesaikan secara baik. Pengelola juga menyebut sebagian besar tenaga kerja SPPG direkrut dari warga sekitar.
Editor : Joko Piroso