get app
inews
Aa Text
Read Next : Kalah Gugatan, Diler Honda Solo Baru Diperintah Pengadilan Kembalikan Mobil Konsumen

Meski Divonis Bersalah Penganiaya Kucing di Pasar Sukoharjo Hanya Dihukum Bayar Denda Rp300 Ribu

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:13 WIB
header img
Sidang di PN Sukoharjo kasus penganiayaan kucing.Foto:iNews / Istimewa

Sidang ini disorot luas dan dihadiri komunitas pecinta hewan dari berbagai daerah, termasuk Cat Lovers In The World (CLOW), Sintesia Animalia Indonesia, DMFI Indonesia, dan tokoh publik pendukung hak hewan.

“Kami berharap ini menjadi kasus pertama dan terakhir,” tegas Kapolres menanggapi apresiasi para aktivis tersebut.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut