Meski Divonis Bersalah Penganiaya Kucing di Pasar Sukoharjo Hanya Dihukum Bayar Denda Rp300 Ribu
Selasa, 13 Januari 2026 | 18:13 WIB
Sidang ini disorot luas dan dihadiri komunitas pecinta hewan dari berbagai daerah, termasuk Cat Lovers In The World (CLOW), Sintesia Animalia Indonesia, DMFI Indonesia, dan tokoh publik pendukung hak hewan.
“Kami berharap ini menjadi kasus pertama dan terakhir,” tegas Kapolres menanggapi apresiasi para aktivis tersebut.
Editor : Joko Piroso