get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Rusak Sertifikat dan Gelapkan Pajak, Korban Minta Oknum Notaris Boyolali Ditetapkan Tersangka

Ledakan Racikan Bubuk Petasan di Boyolali, Pemuda 18 Tahun Luka Parah dan Rumah Rusak Berat

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:40 WIB
header img
Kondisi rumah warga di Desa Bendungan, Kecamatan Simo, Boyolali, yang rusak berat akibat ledakan bubuk petasan, Senin (26/1/2026).Foto:Istimewa

Sementara itu, Kepala Desa Bendungan, Fahrudin, mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa warganya. Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas berbahaya yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Pihak kepolisian juga mengeluarkan peringatan kepada masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadan, agar tidak meracik, menyimpan, atau memperjualbelikan bahan petasan secara ilegal. Polisi menegaskan bahwa selain berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa dan harta benda, aktivitas tersebut juga melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut