get app
inews
Aa Text
Read Next : Tunggakan E-Retribusi Pasar Mencekik Pedagang, DPRD Sragen Usulkan ATM dan E-Ticketing

LBH Minta Bupati Sragen Tunda Seleksi Perangkat Desa, Soroti Kasus LPPM Fiktif 2023

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:49 WIB
header img
Direktur LBH Rakyat Merdeka, Nico Wauran, memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran seleksi perangkat desa di Kabupaten Sragen.Foto:iNews/Sugiyanto

LBH Rakyat Merdeka juga telah mengirimkan surat resmi kepada Bupati Sragen agar memberikan instruksi tegas kepada desa-desa terkait dan menjamin kepastian hukum bagi masyarakat serta peserta seleksi yang terdampak.

Ketua Komisi I DPRD Sragen, Endro Supriyadi, menyebut rapat koordinasi dengan forum kepala desa, camat, ATR/BPN, dan Disperkim mencatat sejumlah persoalan. Di antaranya penggunaan lahan sawah dilindungi di sekitar 40 titik serta kegiatan pembangunan yang tidak terakomodasi dalam pembiayaan desa. Selain itu, pengisian perangkat desa disepakati dapat dilaksanakan 2026 sambil menunggu kepastian regulasi.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut