Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Suara Flash Ball Menggema di Sragen, Ditsamapta Polda Jateng Uji Kesiapan Personel
Advertisement . Scroll to see content

Operasi Pekat Ramadan, Polisi Sragen Tertibkan Penjual Miras Ilegal di Kecamatan Tangen

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:14 WIB
  • author Joko Piroso
Operasi Pekat Ramadan, Polisi Sragen Tertibkan Penjual Miras Ilegal di Kecamatan Tangen
Petugas Sat Samapta Polres Sragen menunjukkan barang bukti minuman beralkohol ilegal hasil Operasi Pekat Ramadan 2026 di Kecamatan Tangen, Sragen.Foto: Istimewa

Kapolres Sragen Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kasat Samapta AKP Supriyanto menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah sekaligus pemeliharaan ketertiban dan ketenteraman masyarakat, khususnya selama Ramadan.

“Penjualan minuman beralkohol tanpa izin, apalagi dilakukan secara bebas di lingkungan permukiman, sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Karena itu, petugas melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Supriyanto.

Ia menambahkan, Operasi Pekat akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan sasaran berbagai bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan warga, termasuk peredaran minuman keras ilegal.

“Langkah ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga ketenteraman masyarakat selama bulan Ramadan. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut