Desakan Menguat, BPK Diminta Buka Hasil Audit Dana Hibah Keraton Surakarta ke Publik
SOLO,iNewsSragen.id – Desakan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka hasil audit penggunaan dana hibah untuk Keraton Surakarta kian menguat. Sejumlah tokoh masyarakat menilai publik berhak mengetahui secara transparan aliran dan pemanfaatan anggaran yang bersumber dari pajak rakyat tersebut.
Ketua Forum Budaya Mataram (FBM), BRM Kusumo Putro, menegaskan bahwa dana hibah yang dikucurkan kepada Keraton Surakarta berasal dari APBN, APBD Provinsi Jawa Tengah, hingga APBD Kota Surakarta. Karena itu, hasil audit wajib diumumkan secara terbuka.
“Dana hibah itu bersumber dari pajak rakyat. Sudah seharusnya BPK menyampaikan hasil auditnya ke publik agar tidak menimbulkan spekulasi,” tegas Kusumo, Rabu (25/2/2026).
Ia menekankan audit bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bentuk pengawasan agar dana hibah benar-benar digunakan sesuai peruntukan, yakni untuk pelestarian cagar budaya, adat istiadat, kearifan lokal, serta kegiatan budaya seperti kirab 1 Suro.
Menurutnya, transparansi menjadi kunci untuk menjaga marwah Keraton Surakarta sebagai pusat kebudayaan. Tanpa keterbukaan, dikhawatirkan muncul kecurigaan publik terkait penggunaan anggaran selama periode 2018–2025.
“Akuntabilitas harus ditegakkan. Negara melalui BPK dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan anggaran tidak melenceng dari tujuan pelestarian budaya,” ujarnya.
Dukungan audit ini juga disebut disuarakan oleh kalangan trah sepuh Keraton Surakarta garis keturunan Pakubuwono II hingga Pakubuwono XII. Mereka meminta dilakukan audit menyeluruh.
Tokoh masyarakat berharap BPK segera merilis hasil pemeriksaan secara transparan guna mengakhiri polemik dan menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana hibah tersebut.
Editor : Joko Piroso