get app
inews
Aa Text
Read Next : Belum Terima SP2HP, LAPAAN RI Pertanyakan Kinerja Kejari Sukoharjo Tangani Kasus Percada

Kejari Sukoharjo Eksekusi Rp300 Juta Uang Pengganti Terpidana Korupsi Pembobol Kredit Bank

Jum'at, 27 Februari 2026 | 11:05 WIB
header img
Kajari Sukoharjo Titin Herawati Utara secara simbolis menerima pembayaran uang pengganti dari terpidana korupsi kredit fiktif BRI Cabang Kartasura.Foto: Istimewa

Eksekusi pembayaran uang pengganti ini menjadi bagian dari upaya pemulihan kerugian negara dalam perkara korupsi sektor perbankan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kajari Sukoharjo Titin Herawati Utara, Kasi Pidsus Ardiansyah, Kasi Pemulihan Aset dan Barang Bukti Adiem Widigdo, penasihat hukum terpidana, serta perwakilan perbankan.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut