Dituding Serobot Lahan Batas Proyek Pabrik Tekstil di Grogol, Warga Siap Gugat Balik
Selain itu, Awod juga mengaku menerima laporan dari warga sekitar terkait dugaan tindakan intimidatif terhadap pemilik tanah yang berbatasan dengan proyek tersebut. Ia menilai ada indikasi tekanan agar warga menyerahkan atau mengalah atas tanah yang mereka miliki.
Ia menegaskan menghormati proses hukum, namun tidak akan ragu mengambil langkah hukum balik jika intimidasi, kriminalisasi, maupun penyebaran informasi yang merugikan kliennya terus terjadi.
“Kami siap menempuh gugatan perdata maupun laporan pidana bila diperlukan,” tegasnya.
Ia juga meminta dilakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses administrasi pertanahan serta dokumen perizinan proyek industri tersebut guna memastikan transparansi dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Editor : Joko Piroso