Polres Sragen Buka Ruang Dialog Publik, Bahas Standar Layanan SIM, SKCK hingga Penanganan Perkara
Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Sragen, Siswanto, misalnya, mengusulkan agar koordinasi antara kepolisian dan pemerintah desa semakin diperkuat dalam penanganan perkara pidana, serta mendorong pembentukan Rumah Restorative Justice di tingkat desa.
Masukan juga datang dari Wakil Ketua Persatuan Purnawirawan Polri, Bambang Susilo, yang menyoroti pentingnya peningkatan pengawasan pelayanan SKCK serta optimalisasi layanan berbasis daring agar lebih mudah diakses masyarakat.
Sementara itu dari kalangan akademisi, Wakil Rektor Universitas Sragen, Siti Rofiatun Rosida, berharap Polres Sragen mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih humanis dan responsif terhadap dinamika generasi muda di era digital.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolres Sragen menegaskan seluruh saran yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pelayanan publik di Polres Sragen.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Polres Sragen juga menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai bagian dari program reformasi birokrasi di lingkungan Polri.
Dengan adanya forum dialog terbuka ini, Polres Sragen berharap mampu terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya bagi masyarakat.
Kapolres Sragen Dewiana Syamsu Indyasari membuka Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik 2026 di Aula Satya Haprabu Polres Sragen, Selasa (10/3/2026),
Editor : Joko Piroso