Lapas Sragen Beri Remisi Lebaran kepada 305 Narapidana, 1 Orang Langsung Bebas
SRAGEN, iNewsSragen.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen, Jawa Tengah, memberikan remisi khusus Idulfitri 1447 Hijriah kepada 305 warga binaan pemasyarakatan. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis usai pelaksanaan Salat Idul Fitri di lingkungan lapas, Sabtu (21/3/2026) pagi.
Kepala Lapas Sragen, Mohamad Maolana, menyampaikan bahwa dari total 533 warga binaan, sebanyak 305 orang diusulkan dan seluruhnya memenuhi syarat untuk menerima remisi Lebaran.
“Usulan Remisi Khusus (RK) I sebanyak 304 orang dan Remisi Khusus II satu orang. Seluruh warga binaan yang memenuhi syarat mendapatkan remisi,” ujarnya.
Dari jumlah tersebut, satu orang warga binaan atas nama Arif Wahyudi dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan Remisi Khusus II. Sementara itu, 304 warga binaan lainnya menerima pengurangan masa pidana bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan, sesuai masa hukuman yang telah dijalani.
Menurut Maolana, pemberian remisi didasarkan pada pemenuhan syarat administratif dan substantif. Salah satu syarat utama adalah perubahan status dari tahanan menjadi narapidana serta telah menjalani putusan hukum tetap.
Selain itu, warga binaan juga diwajibkan menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh lapas.
“Tidak hanya berkelakuan baik, warga binaan juga harus mengikuti program pembinaan dan pelatihan keterampilan secara aktif,” jelasnya.
Ia menambahkan, tujuan utama pembinaan di lembaga pemasyarakatan adalah untuk mendukung proses reintegrasi sosial, sehingga warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
“Harapannya, mereka menyadari kesalahan, tidak mengulangi tindak pidana, dan kembali menjadi pribadi yang mandiri serta produktif,” katanya.
Sementara itu, Arif Wahyudi yang langsung bebas mengaku bersyukur dapat kembali berkumpul dengan keluarga. Ia berencana pulang ke kampung halamannya di Jawa Timur dan memulai kehidupan baru.
“Saya sangat senang. Ini sudah saya tunggu. Saya ingin bekerja dan memanfaatkan keterampilan yang saya dapat selama di lapas,” ujarnya.
Selain pemberian remisi, Lapas Sragen juga membuka layanan “Kunjungan Khusus Lebaran” selama dua hari untuk memfasilitasi silaturahmi antara warga binaan dan keluarga.
Editor : Joko Piroso