Polisi Ungkap Pembunuhan Lansia di Magelang, Pelaku Ditangkap di Kalimantan
Rabu, 25 Maret 2026 | 19:45 WIB
Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tiga unit telepon seluler, pakaian, serta sisa uang tunai yang diduga milik korban.
Saat ini, tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat tersangka dengan pasal terkait tindak pidana pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Editor : Joko Piroso