get app
inews
Aa Text
Read Next : Terseret Arus di Parangkusumo, Tiga Wisatawan Berhasil Diselamatkan

Kasus Dugaan Pencurian Sepeda Ontel di Bantul, Polisi Amankan Seorang Anak

Kamis, 16 April 2026 | 08:43 WIB
header img
Remaja berinisial ANY (17) diamankan petugas kepolisian setelah diduga mengambil sepeda ontel milik warga di kawasan Sewon, Bantul, Selasa (14/4/2026).Foto: Istimewa

BANTUL, iNewsSragen.id - Seorang remaja berinisial ANY (17), warga Kabupaten Magelang, diamankan warga setelah diduga melakukan pencurian sepeda ontel di wilayah Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (14/4/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Imogiri Barat, Dusun Ngoto, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon. Warga yang mengetahui aksi tersebut kemudian mengamankan remaja tersebut sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa anggota Polsek Sewon langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Petugas mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan seorang anak yang diduga mengambil sepeda ontel milik warga,” jelasnya, Kamis (16/4/2026).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula pada pagi hari sekitar pukul 07.30 WIB, saat seorang warga bernama Teguh Suroso mengantar remaja tersebut ke Terminal Giwangan, Kota Yogyakarta, untuk pulang ke kampung halamannya di Magelang.

Namun, setelah ditinggal, remaja tersebut tidak langsung pulang. Sekitar pukul 11.00 WIB, ia berada di lokasi kejadian dan diduga mengambil sepeda ontel yang sedang diparkir.

Aksi tersebut diketahui oleh warga sekitar yang kemudian mengamankan yang bersangkutan dan meminta keterangan awal di lokasi. Tidak lama berselang, petugas kepolisian datang dan membawa remaja tersebut ke Polsek Sewon untuk penanganan lebih lanjut.

Saat dimintai keterangan oleh petugas, remaja tersebut dilaporkan tidak dapat diajak berkomunikasi secara baik. Polisi menduga yang bersangkutan dalam kondisi tidak stabil atau berada di bawah pengaruh zat tertentu.

“Yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan secara maksimal karena kondisinya tidak memungkinkan untuk berkomunikasi dengan baik,” imbuh Iptu Rita.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut