Razia Lapas Wonogiri, Petugas Sita Benda Terlarang dari Kayu Runcing hingga Kartu Judi
WONOGIRI,iNewsSragen.id – Aparat gabungan menemukan sejumlah barang yang tak semestinya berada di dalam kamar hunian warga binaan saat razia di Lapas Kelas IIB Wonogiri, Senin (6/4/2026) siang. Dalam penggeledahan menyeluruh yang dimulai sekira pukul 13.00 WIB, petugas menyita berbagai benda berpotensi memicu gangguan keamanan.
Temuan mencolok di antaranya batang kayu yang diruncingkan, kartu remi dan domino yang mengarah pada praktik perjudian, hingga sejumlah barang lain seperti gagang obat nyamuk, alat cukur, pulpen, tali sepatu, dan parfum.
Razia dipimpin langsung Kepala Lapas Siswarno, dengan melibatkan personel Sat Samapta dari Polres Wonogiri. Petugas menyisir kamar dan blok hunian secara detail, termasuk memeriksa barang pribadi milik warga binaan.
Kasat Samapta Polres Wonogiri, IPTU Danang Sutrisno, menegaskan razia ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Sementara itu, Kasihumas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mewakili Kapolres AKBP Wahyu Sulistyo, menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pihak lapas.
“Razia ini bentuk komitmen bersama menjaga keamanan. Kegiatan dilakukan sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis,” ujarnya.
Pihak kepolisian memastikan razia serupa akan digelar secara berkala untuk mencegah pelanggaran serta memperkuat disiplin di lingkungan pemasyarakatan.
Editor : Joko Piroso