Tangis Haru Mbah Tupon Pecah, Sertifikat Tanah yang Sempat Diserobot Akhirnya Kembali
BANTUL, iNewsSragen.id - Suasana haru menyelimuti kediaman Mbah Tupon, seorang lansia warga Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, saat menerima kembali sertifikat tanah miliknya yang sempat bermasalah. Tangis bahagia pecah ketika dokumen kepemilikan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bantul bersama jajaran pemerintah daerah.
Mbah Tupon, yang merupakan penyandang tunarungu, sebelumnya diketahui menjadi korban dalam kasus dugaan mafia tanah. Tanah miliknya seluas 1.655 meter persegi dilaporkan sempat beralih kepemilikan secara tidak sah dan bahkan dijadikan jaminan utang di lembaga perbankan.
Dalam momen penyerahan sertifikat, Mbah Tupon bersama istrinya tak kuasa menahan emosi. Keduanya langsung bersujud sebagai bentuk rasa syukur atas kembalinya hak atas tanah yang telah diperjuangkan selama berbulan-bulan.
Perwakilan tim pembela, Suki Ratnasari, menjelaskan bahwa kasus ini mulai mencuat ke publik pada April 2025 dan sempat menjadi perhatian luas masyarakat. Sejumlah pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga anggota legislatif, turut memberikan dukungan kepada keluarga Mbah Tupon.
“Perjuangan ini tidak mudah karena kasusnya cukup kompleks. Namun berkat kerja sama berbagai pihak, akhirnya hak Mbah Tupon bisa kembali,” ujarnya.
Setelah melalui proses hukum dan pendampingan yang panjang, sertifikat tanah tersebut akhirnya dapat dikembalikan kepada pemilik sah. Penyerahan dilakukan sekitar satu tahun setelah kasus ini ramai diperbincangkan publik.
Puluhan warga dan tetangga turut hadir menyaksikan penyerahan tersebut. Mereka selama ini diketahui aktif memberikan dukungan moral kepada keluarga Mbah Tupon.
Editor : Joko Piroso