Viral Chat Diduga Guru dan Siswi di Blora, DPRD Minta Investigasi Khusus
BLORA, iNewsSragen.id - Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan seorang guru SMP dengan siswinya di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Percakapan tersebut menjadi sorotan publik karena dinilai mengarah pada komunikasi yang tidak semestinya antara pendidik dan peserta didik.
Dalam tangkapan layar yang beredar, percakapan disebut bermula dari respons guru terhadap unggahan status media sosial siswi. Namun, komunikasi tersebut kemudian berkembang hingga diduga mengarah pada ajakan untuk bertemu secara pribadi di ruang tertutup.
Beredarnya konten tersebut memicu beragam reaksi dari masyarakat. Sejumlah warganet menyampaikan keprihatinan dan meminta agar kasus ini ditangani secara transparan dan profesional oleh pihak berwenang.
Menindaklanjuti hal itu, DPRD Kabupaten Blora melalui Komisi D memanggil pihak sekolah, Dinas Pendidikan, serta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) dalam rapat klarifikasi yang digelar pada Kamis (9/4/2026).
Wakil Ketua Komisi D DPRD Blora, Aklif Nugroho Widi Utomo, menyatakan keprihatinannya atas dugaan peristiwa tersebut. DIa menilai kasus ini perlu ditangani secara serius untuk menjaga integritas dunia pendidikan.
“Kami mendorong pembentukan tim investigasi agar penanganan dapat dilakukan secara menyeluruh dan objektif,” ujarnya.
DPRD juga menekankan pentingnya pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan, sekaligus memastikan perlindungan terhadap peserta didik tetap menjadi prioritas utama.
Selain itu, Komisi D memberikan tenggat waktu selama satu pekan kepada organisasi perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti dan menyampaikan hasil penanganan kasus tersebut.
Pendampingan psikologis terhadap siswa yang diduga terdampak juga menjadi perhatian. Langkah ini dinilai penting guna mencegah dampak trauma berkepanjangan.
Hingga saat ini, pihak sekolah dan instansi terkait masih melakukan pendalaman guna memastikan kebenaran informasi yang beredar, termasuk menelusuri keaslian percakapan tersebut.
Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarluaskan konten yang belum terverifikasi serta menghormati proses penanganan yang sedang berlangsung.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak akan perlunya menjaga etika dan profesionalitas dalam lingkungan pendidikan, serta memperkuat sistem pengawasan guna mencegah potensi pelanggaran serupa di masa mendatang.
Editor : Joko Piroso