Siswa SMP Meninggal di Sragen, Polisi Ungkap Kronologi dan Disdik Evaluasi Pengawasan
SRAGEN, iNewsSargen.id - Kasus kematian seorang pelajar SMP di Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, mulai menemui titik terang. Kepolisian memastikan, kematian siswa berinisial WAP (14), pelajar SMP Negeri 2 Sumberlawang, diduga kuat akibat tindak kekerasan fisik oleh teman sebayanya.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menyampaikan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan sementara, peristiwa terjadi pada Selasa, 7 April 2026, sekitar pukul 11.10 WIB di lingkungan sekolah.
“Perkara ini merupakan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Saat ini telah masuk tahap penyidikan,” ujarnya dalam konferensi pers.
Dari hasil pendalaman sementara, insiden bermula dari interaksi antar siswa saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Situasi yang diduga tanpa pengawasan aktif guru menjadi celah terjadinya peristiwa tersebut. Guyonan antar siswa disebut berkembang menjadi saling ejek, lalu berujung pada perkelahian.
Polisi menyebut, dugaan kekerasan dilakukan oleh satu pelaku berinisial DTP (14), yang juga masih berstatus pelajar. Tindakan tersebut dilakukan tanpa alat bantu, melainkan menggunakan tangan dan kaki.
Korban sempat tidak sadarkan diri usai kejadian dan dibawa ke Unit Kesehatan Sekolah (UKS), sebelum akhirnya dirujuk ke Puskesmas Sumberlawang. Namun, nyawa korban tidak tertolong.
Hasil autopsi mengungkap fakta penting. Korban meninggal akibat gangguan pernapasan yang dipicu kekerasan tumpul pada bagian kepala hingga menyebabkan patah tulang dasar tengkorak. Temuan ini memperkuat dugaan adanya tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sedikitnya 10 saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum, autopsi, serta pakaian korban. Penyidik juga masih melengkapi alat bukti dengan keterangan ahli.
Editor : Joko Piroso