Mahfud MD: NU Harus Kembali ke Basis Pesantren, Bukan Politik Praktis
SRAGEN, iNewsSragen.id - Tokoh nasional Mahfud MD menegaskan pentingnya Nahdlatul Ulama (NU) kembali pada jati dirinya sebagai organisasi yang berakar kuat pada pesantren. Hal itu disampaikan saat kunjungan ke Pondok Pesantren Walisongo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Sabtu (11/4/2026).
Mahfud mengingatkan agar pesantren tetap menjadi basis utama pergerakan NU dan tidak terjebak dalam kepentingan politik praktis. Menurutnya, kekuatan NU selama ini terletak pada peran pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pembinaan umat.
“Pesantren itu soko guru NU. Basisnya harus tetap pesantren, bukan politik praktis. Itu yang sejak awal membuat NU kuat,” ujar Mahfud.
Menjelang pelaksanaan Muktamar NU, Mahfud juga menyoroti pentingnya proses suksesi kepemimpinan yang berpedoman pada aturan organisasi. Ia menegaskan, pemilihan pemimpin harus mengacu pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta pertimbangan para kiai sepuh.
“Kriteria pemimpin harus sesuai AD/ART dan fatwa para ulama sepuh. Dengan begitu, NU akan tetap berjalan baik,” katanya.
Terkait dinamika internal organisasi, Mahfud menyatakan optimistis NU memiliki mekanisme penyelesaian yang matang. Peran para kiai senior dinilai menjadi kunci dalam menjaga stabilitas dan arah organisasi.
“Banyak kiai sepuh yang bisa menjadi rujukan. Mudah-mudahan semua berjalan lancar,” tambahnya.
Senada dengan Mahfud, Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah, KH Abdul Gaffar Rozin (Gus Rozin), menegaskan bahwa pesantren merupakan tulang punggung NU sekaligus memiliki peran strategis bagi bangsa.
Dalam agenda Naharul Ijtima dan Halalbihalal tersebut, Gus Rozin juga menyoroti kebijakan pemerintah yang membentuk Direktorat Jenderal Pesantren. Menurutnya, kebijakan tersebut membawa dampak positif sekaligus tantangan.
Di satu sisi, negara memberikan pengakuan terhadap ijazah pesantren sehingga membuka peluang lebih luas bagi santri dalam pendidikan formal. Namun di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya menjaga kemandirian pesantren.
“Pesantren harus tetap mandiri dan independen. Statusnya tetap swasta dan milik umat. Negara memfasilitasi, tapi tidak boleh mengubah khittah pesantren,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PWNU Jawa Tengah, KH Ahmad Fadlullah Turmudzi, menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran pesantren melalui berbagai program strategis.
RMI berencana meluncurkan program pelatihan bagi pengurus pesantren guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta respons terhadap perkembangan zaman. Selain itu, RMI juga akan menggulirkan Gerakan Wakaf Uang untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana pesantren.
Program tersebut diharapkan dapat memperkuat kemandirian pesantren secara kolektif, sekaligus menjawab kebutuhan riil di lapangan.
“Kami ingin tidak hanya memperkuat SDM, tetapi juga membangun kemandirian fisik pesantren melalui gerakan wakaf uang,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi sekaligus penguatan peran pesantren sebagai pilar utama NU dalam menghadapi tantangan ke depan.
Editor : Joko Piroso