get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesta Miras Berujung Maut di Bantul, Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengeroyokan

Polres Blora Gagalkan Distribusi Ilegal 200 Tabung Elpiji 3 Kg, Pemuda asal Tuban Ditangkap

Rabu, 22 April 2026 | 01:59 WIB
header img
Petugas Satreskrim Polres Blora menunjukkan barang bukti 200 tabung elpiji 3 kilogram yang diamankan dari seorang pelaku di wilayah Jepon, Blora. (Foto: INews/Hari P).

Polres Blora mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait distribusi barang bersubsidi. Pengawasan bersama dinilai penting guna memastikan penyaluran elpiji 3 kilogram tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kasus ini masih dalam penanganan aparat kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal yang lebih luas.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut