Polres Bantul Ungkap Kasus Pengeroyokan Remaja di Pandak, Tujuh Tersangka Diamankan
Selasa, 28 April 2026 | 18:04 WIB
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian mengingat melibatkan korban anak dan dugaan kekerasan bersama yang berujung fatal. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, menghindari aksi kekerasan serta menyelesaikan persoalan melalui jalur damai dan hukum.
Saat ini seluruh tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bantul, sementara berkas perkara terus dilengkapi untuk proses hukum berikutnya.
Editor : Joko Piroso