get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Pecah Ban, Mobil Tabrak Pohon di Ringroad Selatan Bantul, Ibu Hamil Tewas

KDRT Berdarah di Losmen Parangtritis, Suami Luka Leher Diduga Disayat Istri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:45 WIB
header img
Petugas Polsek Kretek menunjukkan barang bukti pisau yang diduga digunakan dalam kasus dugaan KDRT di sebuah losmen kawasan Parangtritis, Bantul, Sabtu (9/5/2026).Foto:Istimewa

Kasus tersebut kini ditangani Polsek Kretek Polres Bantul. Tersangka dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Polisi masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan tindak kekerasan tersebut.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut