Pengedar Sekaligus Pemakai Sabu Ditangkap di Kamar Kos Sragen, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial A dengan harga Rp500 ribu.
Menurut keterangan awal kepada penyidik, sebagian barang tersebut disebut akan digunakan sendiri dan sebagian lainnya diduga akan dijual kembali kepada pihak lain.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan diduga berperan sebagai penyalahguna sekaligus pengedar,” ujar AKP Luqman.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Sragen untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri dugaan jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Polres Sragen mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran narkoba.
Editor: Joko Piroso