Viral di Media Sosial, Polisi Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Blora
BLORA, iNewsSragen.id – Aparat kepolisian berhasil mengamankan lima pelaku dugaan pengeroyokan terhadap seorang pemuda berinisial MR, warga Desa Gandu, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Kasus tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah video penangkapan para pelaku beredar luas di media sosial.
Kapolres Blora Wawan Andi Susanto menjelaskan lima pelaku yang telah diamankan terdiri dari dua orang dewasa berinisial PDA dan MA, serta tiga pelaku lain yang masih berstatus anak di bawah umur.
Meski demikian, polisi menyebut masih ada dua pelaku lain yang diduga terlibat dan kini masuk dalam daftar pencarian.
“Dua pelaku lainnya saat ini masih dalam pencarian. Kami mengimbau agar segera menyerahkan diri,” ujar Kapolres saat konferensi pers.
Pengungkapan kasus dilakukan tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Cepu AKP Edi Santoso bersama personel Satreskrim Polres Blora dan Unit Reskrim Polsek Cepu.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pengeroyokan diduga dipicu persoalan yang berkaitan dengan isu bentrokan antarperguruan silat di wilayah Cepu. Polisi menyebut para pelaku berasal dari kelompok perguruan silat di kawasan tersebut.
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya lecet pada bagian punggung, luka di kepala, serta luka pada bagian bibir akibat dugaan tindak kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.
Selain dugaan pengeroyokan, para pelaku juga diduga sempat mengacungkan senjata tajam jenis celurit setelah melakukan penganiayaan terhadap korban. Tak hanya itu, telepon genggam milik korban juga dilaporkan dibawa oleh pelaku.
Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengembangan penyidikan termasuk memburu dua terduga pelaku lain yang identitasnya disebut telah dikantongi petugas.
Untuk proses hukum lebih lanjut, para pelaku dijerat pasal terkait tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sejumlah barang bukti turut diamankan penyidik, di antaranya sepeda motor, jaket, serta telepon genggam milik korban. Seluruh barang bukti saat ini diamankan di Polsek Cepu guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Editor : Joko Piroso