Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Truk Tabrakan di Ngawi, Keduanya Terguling Masuk Sungai Sedalam 5 Meter
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Ngawi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp49,9 Miliar untuk Pilkada 2024

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:00 WIB
  • author Asfi Manar
Kejari Ngawi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp49,9 Miliar untuk Pilkada 2024
Kantor Kejaksaan Negeri Ngawi yang tengah melakukan penyelidikan dugaan pengelolaan dana hibah Pilkada Ngawi senilai Rp49,9 miliar.Foto:iNews/Asfi Manar

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ngawi, Danang Yudha Prawira.Foto:iNews/Asfi Manar

Kejari Ngawi memastikan proses pendalaman akan dilakukan secara profesional dan objektif guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam penggunaan dana hibah tersebut.

Petugas Kejaksaan Negeri Ngawi melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada Ngawi senilai Rp49,9 miliar.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut