get app
inews
Aa Text
Read Next : Inflasi Kembali Bergolak, Pemkab Ngawi Kembali Gelar Pasar Murah

Kejari Ngawi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp49,9 Miliar untuk Pilkada 2024

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:00 WIB
header img
Kantor Kejaksaan Negeri Ngawi yang tengah melakukan penyelidikan dugaan pengelolaan dana hibah Pilkada Ngawi senilai Rp49,9 miliar.Foto:iNews/Asfi Manar

Danang menyebut, sejauh ini sedikitnya tiga orang telah dimintai keterangan secara intensif. Salah satu di antaranya berasal dari unsur redaksi media massa yang diduga berkaitan dengan kegiatan publikasi Pilkada.

"Sudah ada tiga orang yang dimintai keterangan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan terhadap pihak lain," ujarnya.

Kejari Ngawi juga disebut tengah menelusuri berbagai tahapan penyelenggaraan Pilkada Ngawi 2024, mulai dari peluncuran tahapan, kegiatan sosialisasi, hingga pelaksanaan seluruh rangkaian agenda pemilihan.

Penyidik juga mendalami mekanisme penggunaan anggaran, termasuk proses penyaluran dan pertanggungjawaban dana hibah yang digunakan selama tahapan Pilkada berlangsung.

Meski demikian, pihak kejaksaan menegaskan proses yang berjalan saat ini masih sebatas penyelidikan. Aparat penegak hukum masih mengedepankan asas praduga tak bersalah dan belum menyampaikan adanya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Perkembangan kasus tersebut pun menjadi perhatian publik mengingat nilai dana hibah yang cukup besar serta berkaitan dengan penyelenggaraan pesta demokrasi tingkat daerah.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut