Praja Sragen Kritik Pemkab soal Pengisian BPD, 341 Formasi Perangkat Desa Masih Kosong
Praja menegaskan bahwa tuntutan pengisian perangkat desa dilakukan demi menjaga pelayanan masyarakat di tingkat desa. Kekosongan jabatan yang berkepanjangan dinilai menyebabkan beban kerja perangkat desa yang tersisa semakin berat.
“Kepentingan kami adalah mengurangi beban kerja teman-teman perangkat desa yang saat ini sudah sangat berat. Ada desa yang seharusnya memiliki 10 perangkat desa, tetapi sekarang hanya tersisa empat orang. Kami hanya meminta pemerintah konsisten,” imbuhnya.
Sementara itu, perwakilan Praja Kecamatan Tanon, Agus Salim, menyebut sosialisasi terkait pengisian anggota BPD sudah mulai dilakukan di tingkat kecamatan. Menurutnya, sejumlah kepala desa dan sekretaris desa telah menerima undangan untuk mengikuti sosialisasi dari pihak kecamatan.
“Undangan dari kecamatan mulai disampaikan kemarin sore kepada kepala desa dan sekretaris desa untuk mengikuti sosialisasi pengisian BPD,” ungkap Agus.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sragen belum memberikan keterangan resmi terkait penerbitan pedoman teknis pengisian anggota BPD tersebut maupun tanggapan atas kritik dari Praja Sragen.
Editor : Joko Piroso