Sepasang Kekasih Diduga Curi Motor di Bantul, Pelarian Berakhir Dikepung Warga di Sawah
BANTUL, iNewsSragen.id - Sepasang pria dan perempuan yang diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor harus mengakhiri pelariannya setelah berhasil diamankan warga di kawasan Bulak Bok Trawong, Dusun Kedon, Kelurahan Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam (10/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Kedua terduga pelaku diamankan warga setelah aksi pencurian kendaraan bermotor yang diduga dilakukan di lokasi tersebut diketahui korban.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto membenarkan adanya kejadian tersebut. Polisi menerima laporan warga terkait pengamanan dua orang yang diduga terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor.
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial WST (20), warga Bambanglipuro, dan LEPH (22), seorang perempuan yang diketahui berdomisili di wilayah Sumbermulyo.
Kejadian bermula ketika korban, Danu Fitriyanto (34), mencari ikan di sungai sekitar lokasi kejadian. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Suzuki Smash miliknya di pinggir jalan dengan posisi kunci masih tertinggal di kendaraan.
Ketika korban berjalan menyusuri sungai sekitar seratus meter, ia mendengar suara gantungan kunci dari arah tempat motornya diparkir. Curiga dengan kondisi tersebut, korban segera kembali dan mendapati sepeda motornya sudah dibawa seseorang.
Korban kemudian spontan melakukan pengejaran sambil berteriak meminta bantuan warga. Teriakan tersebut membuat warga sekitar ikut membantu mengejar terduga pelaku.
“Korban mengejar pelaku sambil berteriak maling. Kemudian ada warga yang membantu melakukan pengejaran,” ujar Iptu Rita Hidayanto, Kamis (11/6/2026).
Dalam pengejaran tersebut, terduga pelaku WST akhirnya meninggalkan sepeda motor yang diduga dicurinya dan berusaha melarikan diri menuju area persawahan. Namun upaya tersebut gagal setelah korban bersama warga berhasil menangkapnya.
Warga kemudian mengamankan terduga pelaku di lokasi yang lebih aman sambil menunggu kedatangan petugas kepolisian untuk menghindari situasi yang tidak diinginkan.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga WST datang bersama LEPH menggunakan sepeda motor Honda Scoopy. Saat melihat motor korban terparkir dalam kondisi kunci masih menempel, WST diduga mengambil kesempatan untuk membawa kendaraan tersebut.
Sementara LEPH masih dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam peristiwa tersebut.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Suzuki Smash bernomor polisi H 2877 UA warna abu-abu metalik dengan nilai kerugian diperkirakan sekitar Rp3 juta.
Petugas Polsek Bambanglipuro yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi melakukan pengamanan, mengamankan terduga pelaku, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
“Kedua terduga pelaku dan barang bukti kendaraan sudah diamankan di Polsek Bambanglipuro untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Rita.
Polisi mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, termasuk memastikan kunci tidak tertinggal pada kendaraan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Polsek Bambanglipuro guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan dugaan keterlibatan masing-masing pihak.
Editor : Joko Piroso