Terekam CCTV, Dua Pria Bobol Ruang Guru SLB di Bantul Curi Laptop dan Uang Rp28 Juta
Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:52 WIB
Akibat kejadian tersebut, pihak SLB Tunas Bhakti mengalami kerugian materiil berupa satu unit laptop dan uang tunai dengan total nilai mencapai Rp28,3 juta.
Polisi kini telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas dugaan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g juncto Pasal 23 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya lingkungan sekolah dan fasilitas publik, untuk meningkatkan pengamanan serta memanfaatkan kamera pengawas sebagai langkah pencegahan tindak kriminal.
Editor : Joko Piroso