Nyalakan Lilin Saat Mati Lampu, Rumah Lansia 80 Tahun di Sragen Terbakar Hebat
Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:00 WIB
Penanganan di lokasi melibatkan petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sragen, Polsek Sambirejo, Unit Identifikasi Polres Sragen, Koramil Sambirejo, tenaga medis, serta relawan.
Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menggunakan alat penerangan alternatif seperti lilin maupun lampu teplok saat terjadi pemadaman listrik.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap sumber api kecil di dalam rumah, terutama saat ditinggalkan dalam kondisi kosong.
Editor : Joko Piroso