Dua Kali Warga Terjerat Kabel Internet di Sragen, Pemkab Desak ISP Tertib
SRAGEN, iNewsSragen.id – Dua warga di Sragen mengalami insiden akibat kabel internet menjuntai di jalan. Pemkab merespons dengan mendorong penataan jaringan dan regulasi ISP.
Dalam beberapa bulan terakhir, sedikitnya dua kejadian dilaporkan menimbulkan korban. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen kini mendorong penataan jaringan serta mempercepat penyusunan regulasi untuk meningkatkan keamanan infrastruktur telekomunikasi di ruang publik.
Insiden pertama terjadi pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Sepasang suami istri, Lasmono (62) dan Painem (60), warga Dukuh Paingan, Desa Plumbon, Kecamatan Sambungmacan, mengalami kecelakaan setelah sepeda motor Honda Vario yang mereka kendarai menuju Pasar Bunder tersangkut untaian kabel di tengah jalan.
Kejadian serupa kembali terjadi pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 01.18 WIB di Jalan Sukowati KM 1, Gemolong, tepatnya di sebelah timur Gereja Santo Petrus.
Korban, Ary Tio Sandy (30), warga Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, dilaporkan mengalami insiden setelah lehernya terjerat kabel fiber optik yang membentang rendah di jalur tersebut.
Rentetan kejadian itu mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sragen turun tangan. Diskominfo juga memediasi korban dengan pihak penyedia layanan internet atau Internet Service Provider (ISP) yang diketahui terkait dengan jaringan kabel tersebut.
Editor: Joko Piroso