Dua Kali Warga Terjerat Kabel Internet di Sragen, Pemkab Desak ISP Tertib
Plt Kepala Diskominfo Sragen Dwiyanto mengatakan, setelah menerima laporan pada Senin (31/8/2026), pihaknya menerjunkan tim ke lokasi untuk mengidentifikasi pemilik infrastruktur kabel.
“Dari penelusuran tersebut, pemilik kabel berhasil ditemukan dan pihak ISP menyatakan siap bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan dengan korban,” ujar Dwiyanto.
Pemkab Dorong ISP Tertib
Pemkab Sragen kemudian mengumpulkan sejumlah penyedia jasa layanan internet untuk menyosialisasikan pentingnya standar keselamatan dan ketertiban penataan infrastruktur telekomunikasi di ruang publik.
Menurut Dwiyanto, monitoring terhadap jaringan kabel juga akan terus ditingkatkan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meminimalkan potensi bahaya sebelum penataan infrastruktur dilakukan secara menyeluruh.
“Kami monitoring jaringan kabel secara berkala terus ditingkatkan guna meminimalisasi potensi bahaya sebelum adanya penertiban menyeluruh,” katanya.
Selain melakukan pengawasan, Pemkab Sragen tengah mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan, Penataan, Pengendalian, dan Pengawasan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.
Regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar hukum untuk mengatur keberadaan infrastruktur telekomunikasi, termasuk penempatan dan keamanan jaringan kabel di ruang publik.
Dwiyanto mengatakan, langkah tersebut diperlukan menyusul kembali terjadinya insiden yang melibatkan kabel internet di jalan.
“Ini kejadian yang kedua. Dari Pemkab Sragen bagaimana agar tidak terjadi hal ini lagi, kami sedang mengusulkan perda dan mengumpulkan penyedia ISP untuk memberikan sosialisasi terkait keamanan,” jelasnya.
Editor: Joko Piroso