Pria di Bantul Diamankan Usai Diduga Mengamuk Bawa Parang, Warga Terluka Saat Berusaha Melumpuhkan
Senin, 22 Juni 2026 | 17:57 WIB
Dalam proses penanganan perkara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang besi bergagang kayu dengan panjang sekitar 49 sentimeter serta dokumen pemeriksaan medis korban.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pleret guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaku diduga dijerat dengan pasal terkait kepemilikan senjata tajam tanpa hak dan dugaan penganiayaan.
Polres Bantul juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Editor : Joko Piroso