Motor Warga Hilang Saat Rumah Kosong, Polsek Todanan Blora Tangkap Terduga Pelaku
Wakapolres Blora Kompol Slamet Riyanto membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan, polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.
"Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial M (30), warga Kecamatan Todanan, yang diduga melakukan pencurian saat rumah korban dalam keadaan kosong," ujar Kompol Slamet Riyanto.
Dalam proses penanganan perkara, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Di antaranya satu unit telepon genggam, uang tunai yang diduga merupakan sisa hasil penjualan kendaraan, serta satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban.
Selain itu, petugas juga menyita dokumen kendaraan berupa Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor (STCKB), dua buah kunci sepeda motor, serta dokumen pendukung lainnya.
Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polres Blora untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Editor : Joko Piroso