Diduga Curi Material Proyek Koperasi Merah Putih di Bantul, 2 Pemuda Ditangkap Warga
BANTUL, iNewsSragen.id – Aksi dugaan pencurian material bangunan di proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul, berhasil digagalkan warga pada Jumat (3/7/2026) dini hari. Dua pemuda diamankan setelah diduga membawa sejumlah material besi dari lokasi proyek menggunakan sepeda motor.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di proyek pembangunan yang berada di Dusun Kedung RT 05, Kalurahan Guwosari.
"Kedua terduga pelaku diamankan setelah aksi mereka diketahui warga yang berada di sekitar lokasi. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada personel Polsek Pajangan yang sedang melaksanakan patroli," kata Rita, Jumat (3/7/2026).
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial R.P. (18), warga Ngampilan, Kota Yogyakarta, dan J.A.F.M. (19), warga Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Warga Curiga Saat Melihat Besi Diangkut dengan Sepeda Motor
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula ketika dua warga melihat kedua pemuda tersebut melintas menggunakan sepeda motor sambil membawa beberapa batang besi. Sebagian material diletakkan di bagian depan kendaraan, sedangkan sisanya dipanggul.
Merasa curiga dengan muatan yang dibawa, warga kemudian menghentikan keduanya untuk menanyakan asal-usul material tersebut.
"Saat dimintai keterangan, salah satu terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri. Sementara rekannya mengaku diperintahkan oleh seseorang untuk mengambil besi tersebut," ujar Rita.
Editor : Joko Piroso