Diduga Curi Material Proyek Koperasi Merah Putih di Bantul, 2 Pemuda Ditangkap Warga
BANTUL, iNewsSragen.id – Aksi dugaan pencurian material bangunan di proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul, berhasil digagalkan warga pada Jumat (3/7/2026) dini hari. Dua pemuda diamankan setelah diduga membawa sejumlah material besi dari lokasi proyek menggunakan sepeda motor.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di proyek pembangunan yang berada di Dusun Kedung RT 05, Kalurahan Guwosari.
"Kedua terduga pelaku diamankan setelah aksi mereka diketahui warga yang berada di sekitar lokasi. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada personel Polsek Pajangan yang sedang melaksanakan patroli," kata Rita, Jumat (3/7/2026).
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial R.P. (18), warga Ngampilan, Kota Yogyakarta, dan J.A.F.M. (19), warga Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Warga Curiga Saat Melihat Besi Diangkut dengan Sepeda Motor
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula ketika dua warga melihat kedua pemuda tersebut melintas menggunakan sepeda motor sambil membawa beberapa batang besi. Sebagian material diletakkan di bagian depan kendaraan, sedangkan sisanya dipanggul.
Merasa curiga dengan muatan yang dibawa, warga kemudian menghentikan keduanya untuk menanyakan asal-usul material tersebut.
"Saat dimintai keterangan, salah satu terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri. Sementara rekannya mengaku diperintahkan oleh seseorang untuk mengambil besi tersebut," ujar Rita.
Jawaban tersebut justru memunculkan kecurigaan warga. Setelah kembali dimintai penjelasan, kedua pemuda itu diduga mengakui bahwa material besi yang dibawa berasal dari proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Guwosari.
Warga kemudian menghubungi petugas Polsek Pajangan yang sedang berpatroli. Polisi selanjutnya datang ke lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi Amankan Barang Bukti
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat batang besi holo sepanjang sekitar enam meter, tujuh potong besi siku, serta satu unit sepeda motor Honda Beat berpelat nomor AB 5406 FP yang diduga digunakan untuk mengangkut material.
"Seluruh barang bukti telah kami amankan. Saat ini penyidik masih memeriksa para saksi dan kedua terduga pelaku guna melengkapi alat bukti serta mendalami rangkaian peristiwa," jelas Rita.
Ia menambahkan, penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut.
Polres Bantul mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian sehingga dapat ditangani dengan cepat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan," pungkasnya.
Hingga kini, penyidik Polsek Pajangan masih melakukan pendalaman untuk memastikan konstruksi perkara dan melengkapi proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terduga dan proses penyidikan masih terus berlangsung.
Editor : Joko Piroso