Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Sukoharjo: Pengawasan dan Komunikasi Jadi Kunci Sukses Program MBG
Advertisement . Scroll to see content

LAPAAN RI Soroti OTT KPK Bupati Sukoharjo, Sebut Buruknya Kualitas Pemimpin Jadi Akar Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:50 WIB
  • author Nanang SN
LAPAAN RI Soroti OTT KPK Bupati Sukoharjo, Sebut Buruknya Kualitas Pemimpin Jadi Akar Korupsi
Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjaring OTT KPK.Foto: Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.idOperasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani mendapat perhatian dari LAPAAN RI.

Lembaga tersebut menilai kasus dugaan pemerasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) menjadi bukti buruknya kualitas kepemimpinan daerah serta rapuhnya sistem birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

"Kami turut prihatin, tetapi tidak kaget atas OTT KPK terhadap Bupati Sukoharjo dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Sukoharjo," ujar Kusumo, Sabtu (11/7/2026)

Ia menilai, OTT tersebut menjadi puncak dari persoalan panjang yang menunjukkan kegagalan kepala daerah membangun tata kelola pemerintahan yang bersih serta bebas dari praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.

Menurutnya, dugaan pemerasan yang diungkap KPK memperlihatkan persoalan yang bersifat sistemik, bukan sekadar tindakan individu. Ia juga menyoroti penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah yang dinilai belum tentu mencerminkan pemerintahan yang bebas korupsi.

"Selama ini penilaian pengelolaan APBD baru sebatas audit administratif melalui opini WTP. Itu patut diduga tidak selalu mencerminkan kondisi sesungguhnya, dan bisa jadi sudah ada pengaturan sebelumnya," katanya.

Kusumo mengungkapkan, LAPAAN RI telah beberapa kali melaporkan dugaan penyimpangan di lingkungan Pemkab Sukoharjo, termasuk dugaan korupsi di BUMD Perumda Percada Sukoharjo yang sebelumnya telah diproses hukum di Pengadilan Tipikor Semarang.

Selain itu, ia juga menyoroti isu praktik jual beli jabatan yang selama ini kerap menjadi perbincangan di lingkungan birokrasi daerah. Menurutnya, kewenangan besar kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian berpotensi memunculkan hubungan patronase yang membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan.

"Kepala daerah memiliki kewenangan melakukan mutasi, promosi, dan demosi. Kondisi itu membuat bawahan sangat mudah ditekan untuk mengikuti kehendak pimpinan karena khawatir dipindahkan dari posisi tugasnya," ujarnya.

Kusumo juga mengutip keterangan KPK yang menyebut dugaan pemerasan pemotongan insentif ASN telah berlangsung sejak periode kepemimpinan sebelumnya dengan istilah "padakno karo bapak". Menurutnya, hal tersebut menunjukkan praktik yang telah mengakar dan berdampak pada rusaknya sistem merit dalam pengisian jabatan ASN.

"Jika promosi jabatan lebih ditentukan oleh kedekatan dengan kepala daerah atau kemampuan memberikan setoran, maka sistem merit kehilangan maknanya. Ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tata kelola pemerintahan yang profesional," tegasnya.

Ia menambahkan, regulasi mengenai sistem merit sebenarnya telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara maupun peraturan mengenai manajemen ASN. Namun, implementasinya di daerah sangat bergantung pada integritas dan komitmen politik kepala daerah.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kepala BPKAD berinisial RCH, dan Kepala Bagian Umum Setda berinisial TRM sebagai tersangka dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Penyidik menduga pemotongan insentif ASN serta pengumpulan setoran dari sejumlah OPD telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama, bahkan sejak periode Bupati Wardoyo Wijaya yang merupakan suami Etik Suryani.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut