get app
inews
Aa Text
Read Next : Sragen Uji Skema Mini Kompetisi untuk Pengadaan Seragam Gratis, Nilai Proyek Capai Rp4,16 Miliar

Kasus TBC di Sragen Hampir Tembus 1.000 Pasien, Dinkes Perkuat Tracing Bersama Polisi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:46 WIB
header img
Fungsional Epidemiologi Muda sekaligus Pengelola Program Tuberkulosis Dinkes Sragen, Endang Suryandari (kanan).Foto:iNews/Joko P

Menurut Endang, peningkatan tersebut menunjukkan semakin efektifnya kegiatan penemuan kasus aktif (active case finding) yang dilakukan fasilitas kesehatan, termasuk evaluasi rutin yang diintegrasikan dengan program penanganan stunting.

Untuk mempercepat pemutusan rantai penularan, Dinkes Sragen juga menggandeng Polres Sragen dalam pelaksanaan investigasi kontak terhadap orang-orang yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien TBC.

Program kolaborasi yang berjalan sejak pertengahan Juni 2026 itu melibatkan sekitar 180 personel Bhabinkamtibmas yang telah mendapatkan pelatihan mengenai dasar-dasar TBC, tata cara investigasi kontak, hingga penggunaan alat pelindung diri saat bertugas.

"Personel Bhabinkamtibmas kami bekali pengetahuan tentang TBC, prosedur investigasi kontak, serta penggunaan masker dan sarung tangan medis agar pelaksanaan di lapangan tetap aman," jelasnya.

Berdasarkan data Dinkes, selama periode 13 Juni hingga 14 Juli 2026, tim gabungan berhasil melakukan pelacakan terhadap 190 kontak erat yang berasal dari 88 pasien indeks.

Selain didukung Polres Sragen, kegiatan penemuan kasus juga mendapat pendampingan dari Mentari Sehat Indonesia (MSI) melalui dukungan pendanaan Global Fund.

Di sisi lain, Dinkes Sragen mengakui masih menghadapi kendala dalam mengusulkan bantuan rehabilitasi rumah bagi pasien TBC melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pemerintah pusat.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut