get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Sukoharjo Minta Audit Tower BTS Tua Setelah Rumah Warga Tersambar Petir

DPRD dan Pemkab Sragen Godok Skema Belanja Pegawai, Target 30 Persen Diproyeksi Tercapai 2029

Senin, 20 Juli 2026 | 18:55 WIB
header img
Ketua DPRD Sragen Suparno di Gedung DPRD Sragen, Senin (20/7/2026).Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id – emkab Sragen bersama DPRD mulai menggodok skema penurunan belanja pegawai untuk mencapai batas maksimal 30 persen. Berdasarkan proyeksi saat ini, target tersebut diperkirakan baru dapat dicapai pada awal tahun 2029.

Pembahasan dilakukan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sragen bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Serbaguna I DPRD Sragen, Senin (20/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Sragen sekaligus Ketua Banggar, Suparno, dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Hargiyanto, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Badrus Samsu Darusi, serta Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Dwiyanto.

Ketua DPRD Sragen Suparno mengatakan pembahasan masih difokuskan pada penyusunan berbagai skenario agar komposisi belanja pegawai dapat ditekan secara bertahap tanpa mengganggu pelayanan publik.

Menurutnya, seluruh komponen belanja akan dihitung kembali untuk melihat pos-pos yang masih memungkinkan dilakukan efisiensi berdasarkan skala prioritas.

"Kami masih menghitung ulang seluruh komponen anggaran. Mana yang memungkinkan untuk dilakukan penyesuaian akan dikaji bersama, tentu dengan mempertimbangkan prioritas pelayanan kepada masyarakat," ujar Suparno.

Ia menegaskan, langkah efisiensi tidak dilakukan secara tergesa-gesa karena menyangkut banyak aspek, termasuk keberlangsungan pelayanan pemerintahan dan kesejahteraan aparatur.

Sementara itu, Sekda Sragen Hargiyanto menjelaskan, berdasarkan perhitungan sementara, porsi belanja pegawai pada 2027 diperkirakan masih berada di kisaran 33 persen. Meski demikian, pemerintah daerah telah memperoleh relaksasi dari pemerintah pusat dengan syarat menyusun roadmap penurunan belanja pegawai hingga mencapai batas yang ditentukan.

"Dengan perhitungan yang kami lakukan, target 30 persen diperkirakan bisa tercapai pada awal tahun 2029. Penyesuaian dilakukan secara bertahap melalui pengurangan alami karena pensiun, pengendalian kebutuhan pegawai baru, dan langkah efisiensi lainnya," jelas Hargiyanto.

Selain memanfaatkan faktor pensiun aparatur sipil negara (ASN), Pemkab Sragen juga akan mengevaluasi sejumlah kebijakan belanja sebagai bagian dari strategi pengendalian anggaran.

Salah satu wacana yang akan dibahas lebih lanjut adalah penataan sekolah dasar yang memiliki jumlah peserta didik sangat sedikit melalui kajian teknis. Namun, Hargiyanto menegaskan wacana tersebut masih sebatas usulan yang akan dibahas dalam forum khusus bersama berbagai pemangku kepentingan.

"Kami akan menggelar workshop untuk membahas berbagai usulan tersebut. Hasil kajian nantinya menjadi dasar dalam menentukan kebijakan yang paling tepat," katanya.

Pemkab Sragen menegaskan penyesuaian belanja pegawai akan dilakukan secara bertahap dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar tidak mengganggu kualitas pelayanan publik maupun pelaksanaan program pembangunan daerah.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut