Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : UMY Siapkan SMP Muhammadiyah Sapen Universal School, Mulai Beroperasi Juli 2027
Advertisement . Scroll to see content

PP Baru Berlaku 1 Agustus, Tarif Naturalisasi WNA Naik 50 Persen, Ini Analisis Pakar UMY

Rabu, 22 Juli 2026 | 18:10 WIB
  • author Trisna Purwoko
PP Baru Berlaku 1 Agustus, Tarif Naturalisasi WNA Naik 50 Persen, Ini Analisis Pakar UMY
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. King Faisal Sulaiman, S.H., LL.M.Foto: Istimewa

Di sisi lain, King menekankan bahwa kenaikan tarif harus diiringi peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang lebih cepat, transparan, mudah diakses, dan akuntabel apabila biaya yang dibayarkan semakin besar.

"Jangan sampai biaya yang dipungut semakin tinggi, tetapi proses administrasinya tetap lambat atau masih menyisakan potensi maladministrasi. Jika biaya naik tanpa diikuti peningkatan efisiensi dan transparansi layanan, maka kebijakan tersebut patut dievaluasi," ujarnya.

Selain peningkatan kualitas layanan, ia juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi berkala terhadap implementasi tarif baru untuk mengetahui dampaknya terhadap akses masyarakat dalam memperoleh kewarganegaraan Indonesia.

King mengusulkan adanya skema tarif yang lebih proporsional, termasuk kemungkinan pemberian pengecualian atau keringanan biaya bagi kategori tertentu, seperti ilmuwan, tenaga ahli, individu berprestasi, mereka yang memiliki hubungan keluarga dengan Indonesia, maupun warga asing yang telah lama tinggal dan memberikan kontribusi nyata di Indonesia.

Menurutnya, pendekatan tersebut dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan negara memperoleh PNBP dan prinsip keadilan dalam pelayanan publik.

"Kewarganegaraan bukan sekadar urusan administratif, tetapi menyangkut hubungan hukum antara seseorang dengan negara. Karena itu, kebijakan tarif harus tetap memperhatikan prinsip keadilan, proporsionalitas, transparansi, dan aksesibilitas bagi setiap pemohon yang memenuhi persyaratan," pungkasnya.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut