get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Muktamar ke-15, Pembukaan Tanwir III NA Tegaskan Kehadiran Peserta dari Aceh hingga Papua

Pilkades Serentak Sukoharjo Dipastikan Digelar Desember 2026, Isu Penundaan Gugur

Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:27 WIB
header img
Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 bersama Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.Foto: Istimewa

Sapto menjelaskan terdapat sejumlah penyesuaian yang wajib diterapkan sesuai regulasi baru. Di antaranya mekanisme calon tunggal, persyaratan bagi perangkat desa yang mencalonkan diri sebagai kepala desa, serta ketentuan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun.

"Perangkat aturan yang ada masih berlaku. Namun untuk penyesuaian terkait calon tunggal, syarat perangkat desa, dan masa jabatan kepala desa delapan tahun, kita sepenuhnya mengacu pada PP yang baru," ujarnya.

Dengan kepastian tersebut, seluruh tahapan Pilkades Serentak 2026 di Sukoharjo dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal tanpa perubahan, meski sebelumnya sempat muncul spekulasi penundaan akibat dinamika pemerintahan di daerah.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut